SIMALUNGUN, Boedjank- Berniat hendak melakukan konfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (DPD AWPI) Provinsi Sumatera Utara, mendapat perlakuan tidak terpuji dari Oknum Kepala Puskesmas Kec. Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (15/01/2023).
Kepada tim wartawan, Frita Purba SH menceritakan pengalamannya yang berniat melakukan konfirmasi terkait adanya informasi dari warga atas pelayanan Puskesmas Kecamatan Pematang Raya yang diduga tidak Propesional.
Setelah sempat mengajukan beberapa pertanyaan, dr Jon Safri saragih yang merupakan Kepala Puskesmas Kecamatan Pematang Raya yang diduga alergi dengan pertanyaan wartawan, bukannya menjawab apa yang ditanyakan oleh wartawan, mala menyebut ada hak privasi yang tidak harus di jawab, setelah itu meminta supaya wartawan untuk keluar dari ruangan kerjanya.
"Apa kamu pertanyakan itu bukan wewenang saya untuk menjawabnya, dan kalau pun bisa saya menjawabnya, namun saya menggunakan hak privasi saya untuk tidak menjawab pertanyaan anda," ucap , dr Jon Safri saragih.
Dan saat wartawan kembali bertanya, mengingat pertanyaan saya masih seputar pelayanan kesehatan dari warga sebagai pasien di Puskesmas ini, kenapa pak dokter sebagai Kepala Puskesmas di Puskesmas ini mengatakan bukan wewenang pak dokter? Kenyataannya pak dokter sebagai Kepala Puskesmas di Puskesmas Pematang Raya ini, demikian sebut Frita Purba ke dr Jon Safri saragih.
Yang kembali di jawab oleh dr Jon Safri saragih dengan kalimat, "apakah jika ada temuan mu di Pemkab Kabupaten Simalungun ini kamu juga akan melakukan konfirmasi ke Bupati ? Yang langsung di jawab oleh Frita Purba dengan kalimat, "iyah betul, jika memang ada yang kami duga ada bentuk kesalahan di Pemkab Simalungun yah saya akan melakukan konfirmasi ke Bupati, karena memang itu tugas dan tufoksi kami sebagai wartawan," jawab Frita Purba.
Mendengar jawaban Frita Purba, Kepala Puskesmas Kecamatan Pematang Raya di duga semakin Harogan dan sangat tidak ingin wartawan berada di ruang kerjanya dengan mengatakan, "silahkan keluar, ini ruangan kerja saya, maka suka-suka saya untuk menjawab pertanyaan mu atau tidak kenapa rupanya," sebut dr Jon Safri saragih dengan nada tinggi dan sangat tidak beretika.
Hingga berita ini terbit, Frita Purba masih bingung apa dasarnya Kepala Puskesmas Kecamatan Pematang Raya itu menolak untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi, mengingat pertanyaan yang disampaikan melalui konfirmasi masih seputar tentang jabatannya sebagai Kepala Puskesmas di Pematang Raya.
Dan wartawan selaku masyarakat apakah tidak berhak tahu tentang apa yang terjadi sebenarnya terjadi di Puskesmas Pematang Raya, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik bukan kah Frita Purba memiliki hak untuk mendapatkan informasi dari pihak terkait, mengingat kewajiban Pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan. (Tim).i