PANULI TENGAH, Boedjank- Termonitor oleh wartawan turangnews.com di lokasi, petugas SPBU 142.253.325 Pasar Barus Kecamatan Barus Jalan Titik Nol Kabupaten Tapanuli Tengah, terkesan tidak merasa bersalah mengisi BBM bersubsidi kedalam 18 Jerigen yang ada didalam minibus Angkutan Kota (Angkot), Kamis (18/04/2024).
Padahal jauh-jauh hari pihak Pertamina telah mengeluarkan atau melarang semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani pembelian BBM bersubsidi jenis apapun tidak terkecuali jenis Pertalite yang menggunakan jerigen atau drum, untuk diperjualbelikan kembali di level pengecer dengan alasan apapun.
Kebijakan pelarangan juga tercantum dalam Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Selain itu Irto Ginting juga menjelaskan jika PT Pertamina (Persero) resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.
Terkait hasil investigasi tim wartawan di lokasi SPBU, tim berusaha untuk mendapatkan keterangan resmi dari pihak Manajer SPBU 142.253.325 Pasar Barus Jalan Titik Nol Tapteng. Namun sayangnya melalui Manajemen SPBU yang berinisial "JP" ketika dikonfirmasi melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor 0813-xxxx-5168, sang Manajer tidak memberikan jawaban apa-apa alias tidak merespon samasekali pertanyaan tim wartawan, Jum'at (19/04/2024) sekira pukul : 18.47 WIB.
Sebelumnya tim wartawan sempat melakukan konfirmasi kepada salah satu warga yang berinisial Anto (43) yang saat itu posisinya sedang ngantri untuk mengisi BBM bersubsidi ke sepeda motornya, kepada wartawan mengaku Kecewa dengan pihak SPBU, yang di duga lebih mengutamakan mengisi BBM bersubsidi ke Jerigen dari pada sepeda motor.
"Pastinya yah kecewa lah bang, masa kita harus nunggu lama untuk mengisi BBM di SPBU, sementara petugas SPBU diduga lebih mengutamakan mengisi BBM bersubsidi ke Jerigen," ungkap Anto dengan kesalnya ke tim wartawan.
Harapan masyarakat kabupaten Tapteng kepada jajaran Polres Tapanuli Tengah dibawah kepemimpinan AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K. M.H, kiranya dapat menertibkan semua bentuk pelanggaran hukum diwilayahnya, tidak terkecuali pelanggaran penyalahgunaan izin SPBU yang diduga bebas melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan Jerigen. (*).